Tulisan 6
Cinta dan Perkawinan
1. Memilih Pasangan
Tips memilih pasangan :
- Se iman
- Taat kepada Allah swt dan Rasulnya
- Mampu menafkahi keluarga
- Soleh/solehah
- Menyenangkan jika di pandang
- Berilmu dan baik akhlaknya
- Mampu memiliki keturunan
2. Hubungan dalam Perkawinan
Tahap pertama : Romantic Love. Saat ini adalah saat Anda dan pasangan merasakan gelora cinta yang menggebu-gebu. Ini terjadi di saat bulan madu pernikahan.
Tahap kedua : Dissapointment or Distress. Di tahap ini pasangan suami istri kerap saling
menyalahkan, memiliki rasa marah dan kecewa pada pasangan, berusaha
menang atau lebih benar dari pasangannya.
Tahap ketiga : Knowledge and Awareness. Pasangan suami istri yang sampai pada tahap
ini akan lebih memahami bagaimana posisi dan diri pasangannya.
Tahap keempat: Transformation. Suami istri di tahap ini akan mencoba tingkah laku yang berkenan di hati pasangannya.
Tahap kelima: Real Love. “Anda berdua akan kembali dipenuhi dengan keceriaan, kemesraan, keintiman, kebahagiaan, dan kebersamaan dengan pasangan.
3. Penyesuaian dan Pertumbuhan dalam Perkawinan
Hak suami dari isri
- Mendapat penghormatan dan kasih sayang
- Mendapat pelayanan yang menyenangkan
- Mendapat
bantuan dan dorongan dari istri
- Memperoleh keturunan dari istri
- Memperoleh kebahagiaan dari istri
Hak istri dari suami
- Memperoleh nafkah baik lahir maupun batin
- Memperoleh perlindungan dari suami
- Memperoleh ketenangan dan kedamaian dari suami
- Memperoleh cinta kasih dari suami
- Memperoleh kehangatan dan kebahagiaan dari suami
Perceraian
adalah pemutusan ikatan perkawinan antara suami dan istri. Perceraian
adalah momok yang menakutkan bagi semua orang yang berumah tangga. Perceraian bukanlah pilihan untuk memecahkan masalah perkawinan, itu pilihan terakhir. Hal-hal yang dapat memutuskan ikatan perkawinan adalah meninggalkannya salah satu pihak suami / istri
RUJUK
Kembalinya suami kepada istri yang telah dicerai untuk melanjutkan ikatan nikah suami istri.
RUKUN RUJUK antara lain :
Ada istri
Syarat-syaratnya :
a. Istri jelas orangnya
b. Istri dalam talak raj’i
c. Istri sudah dicampuri
d. Rujuk dilakukan masih dalam iddah
2 Suami
Syaratnya : rujuk harus dikehendaki sendiri
3 Saksi
Syaratnya : saksi harus laki-laki dan adil
4 Ada lafal / ucapan rujuk
5. Alternatif Selain Pernikahan
Alternatif selain pernikahan bisa juga dengan memilih untuk sendiri dulu ntanpa mempunyai pasangan. Atau apabila sudah memiliki pasangan tetapi masih belum ingin menikah, bisa juga dilakukan tunangan terlebih dahulu dengan pasangannya sampai siap untuk menjalin hubungan yang lebih jauh lagi yaitu masuk ke jenjang pernikahan.
Sumber :
http://hendriyana.abatasa.co.id/post/detail/20976/tips-oke-memilih-pasangan-hidup-menurut-islam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar